PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Pendekatan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil. Beberapa keberhasilan PPK adalah berupa penyediaan lapangan kerja dan pendapatan bagi kelompok rakyat miskin, efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta berhasil menumbuhkan kebersamaan dan partisipasi masyarakat. Tujuan Umum PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan. Sedangkan tujuan khususnya meliputi:
- Meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan
- Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan sumber daya lokal
- Mengembangkan kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan partisipatif
- Menyediakan sarpras sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan oleh masyarakat
- Melembagakan pengelolaan dana bergulir
- Mendorong terbentuk dan berkembangnya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)
- Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan
Untuk mewujudkan tercapainya tujuan tersebut, maka dialokasikan sejumlah dana di lokasi yang ditentukan, termasuk di Kecamatan Kalibening. Kecamatan Kalibening merupakan salah satu kecamatan yang mendapatkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MD) Tahun Anggaran 2009 dari 19 kecamatan yang mendapatkan program PNPM-MD di Kabupaten Banjarnegara.
Kecamatan Kalibening terdiri dari 16 desa, yaitu : Asinan, Sembawa, Kalibombong, Kalisat Kidul, Sirukem, Kasinoman, Kertosari, Plorengan, Sidakangen, Majatengah, Kalibening, Sikumpul, Gunung Langit, Bedana, Karanganyar dan Sirukun. Kecamatan Kalibening juga pernah mendapatkan dana PPK pada Fase I selama 1 (satu) tahun dan pada Fase II selama 2 (dua) tahun. Adapun alokasi dana PPK / PNPM-PPK per siklus di Kecamatan Kalibening adalah sebagai berikut:- Siklus III Tahun 2001 sebesar Rp. 1.000.000.000,-
- Siklus IV Tahun 2003 sebesar Rp. 1.000.000.000,-
- Siklus V Tahun 2004 sebesar Rp. 1.000.000.000,-
- PNPM-PPK Tahun 2007 sebesar Rp. 1.000.000.000,-
- PNPM-MD Tahun 2008 sebesar Rp. 3.000.000.000,-
- PNPM-MD Tahun 2009 sebesar Rp. 3.000.000.000,-
Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung usulan kegiatan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat. Secara garis besar bidang kegiatan yang bisa diusulkan melalui PNPM-MD adalah: Penyediaan Sarana/Prasarana Sosial-Ekonomi dasar, Peningkatan Kualitas Hidup (Pendidikan, Kesehatan, Pelatihan Ketrampilan Masyarakat) dan bidang ekonomi (pinjaman modal untuk kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan/SPP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar